Bank Tabungan Negara
atau BTN adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk
perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Cikal
bakal BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada
tahun 1897. Pada tahun 1942, pada masa pendudukan Jepang di Indonesia,
bank ini dibekukan dan digantikan dengan Tyokin Kyoku. Setelah
proklamasi kemerdekaan Indonesia bank ini diambil alih oleh pemerintah
Indonesia dan diubah menjadi Kantor Tabungan Pos. Nama dan bentuk
perusahaan selanjutnya berubah beberapa kali hingga akhirnya pada tahun
1998 diubah menjadi nama dan bentuk resmi yang berlaku saat ini yaitu di
Bank Tabungan Negara setelah proklamasi kemerdekaan mendasari
pengambilalihan Tyokin Kyoku dari pemerintah Jepang. Bank BTN
diprakarsai oleh bapak Darmosoetanto dan diganti dengan nama Bank
Tabungan Pos dan beliau ditunjuk oleh pemerintah sebagai direktur utama
dan mengemban tugas pertama yaitu menukar uang Jepang dengan ORI atau
Oeang Republik Indonesia. Pada akhirnya pada tahun 1968 Bank Tabungan
Pos dikukuhkan menjadi Bank Tabungan Negara hal ini di dasarkan pada UU
No. 20 tahun 1968 tanggal 19 Desember 1968.